Back to top

PROMO DETAIL BANK BRI

Ketentuan MDR Merchant QRIS Usaha Mikro

Ketentuan MDR Merchant QRIS Usaha Mikro

2023-11-30 15:53:04

- Merchant Discount Rate (MDR) QRIS adalah biaya yang dibebankan oleh Acquirer Bank kepada merchant QRIS atas transaksi yang dilakukan. Adapun terkait besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sepenuhnya merupakan ketentuan dan kebijakan dari Bank Indonesia.
- Bank Indonesia mengatur besaran Merchant Discount Rate (MDR) yang dibebankan kepada merchant QRIS berdasarkan MCC (Merchant Category Code) khusus serta kriteria usaha yang dimiliki oleh merchant QRIS.
- Merujuk kebijakan terbaru dari Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia Nomor 25/4/KEP.DpG/2023 tanggal 16 Agustus 2023, terdapat perubahan besaran Merchant Discount Rate (MDR) untuk merchant QRIS dengan kriteria usaha mikro. Adapun perubahan dimaksud sebagai berikut:
a. Nominal Transaksi ≤ Rp 100.000 MDR sebelum 0,3% & sesudah 0%
b. Nominal Transaksi > Rp 100.000 MDR sebelum 0,3% & sesudah 0,3%
- Penetapan perubahan Merchant Discount Rate (MDR) merchant QRIS usaha mikro tersebut diberlakukan sejak tanggal transaksi 30 November 2023.