Back to top

AGEN BRILINK

AgenBRILink merupakan perluasan layanan dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

Melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BANK BRI.

Terdapat Fitur utama yang dapat dilayani AgenBRILink antara lain adalah :

1. Transfer ke Sesama BRI
2. Transfer BRI ke Bank Lain
3. Transfer Bank Lain ke BRI
4. Setor dan Tarik Tunai
5. Bayar Listrik
6. Bayar Belanja Online
7. Beli Pulsa
8. Setoran Pinjaman
9. Top Up BRIZZI
10. Info Saldo
11. Bayar Tagihan Air
12. Bayar BPJS
13. Bayar Telepon
14. Bayar Cicilan
15. Setoran Pinjaman
 
Syarat Menjadi AgenBRILink:
1. WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
 
 
Dokumen yang harus dilengkapi untuk menjadi AgenBRILink:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
 
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
- KTP Pemilik/pengurus
- NPWP pemilik (untuk badan usaha)
 
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
- Buku Tabungan/Rekening Koran
 
4. Dokumen Pengajuan AgenBRILink:
- Formulir pengajuan AgenBRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
 
Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).

Informasi lebih lanjut hubungi Contact BRI 14017 atau Contact AgenBRILink 0800-10-14017