Back to top

BRIZZI

BRIZZI

Uang elektronik BRI, sarana pembayaran di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan BRI. Transaksi dilakukan berdasarkan teknologi chip dengan saldo maksimal Rp 2.000.000,-. (dua juta rupiah)

 

Ketentuan Umum

  1. BRIZZI menggunakan satuan hitung rupiah dan hanya digunakan di Indonesia.
  2. BRIZZI bukan merupakan simpanan dan dana yang terdapat di dalamnya tidak diberikan bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  3. Kepemilikan BRIZZI dapat dialihkan dengan cara memberikan fisik BRIZZI kepada orang lain.
  4. BRIZZI yang hilang, dicuri atau digunakan oleh pihak yang tidak berwenang tidak dapat diblokir maupun diganti dengan kartu yang baru. Segala akibat atas BRIZZI yang hilang atau dicuri menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.
  5. Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan BRIZZI untuk transaksi pembayaran selama dana yang ada pada BRIZZI cukup.
  6. Kepemilikan kartu BRIZZI tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  7. Pemegang Kartu wajib memelihara fisik BRIZZI sehingga tidak rusak, patah, atau nomor BRIZZI masih dapat diidentifikasi.
  8. Keterangan dan perhitungan dari Bank BRI terkait Transaksi pembayaran, transaksi-transaksi lainnya dan atau saldo BRIZZI sebagai akibat pemakaian BRIZZI, merupakan bukti yang mengikat kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
  9. Pengguna BRIZZI tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku di Bank BRI serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa atau fasilitas dan Transaksi Pembayaran ataupun Transaksi Top up yang dicakup oleh BRIZZI termasuk setiap perubahan yang akan diinformasikan terlebih dahulu oleh Bank BRI.

 

Tarif & Limitasi

Jenis

Jumlah (Rp)

Biaya Perdana

20,000.00*

Minimum Top Up

  1. NFC (Android)

Min 20,000.00

      2. Non NFC

1.00

Saldo Minimum

0.00

Saldo Maksimum

2,000,000

Batas Maksimum Saldo Tertunda

10,000,000

Batas Akumulasi Isi Ulang per Bulan

20,000,000

  *harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Bank

Masa Berlaku

  1. Jika saldo tersisa di kartu, maka saldo tersebut masih dapat dipakai hingga saldo habis / Rp 0.
  2. Jika saldo tersisa pada saldo tertunda, maka masih dapat dilakukan update saldo sehingga saldo masuk ke kartu dan saldo pada kartu masih dapat dipakai hingga habis / Rp 0.

 

Penutupan

 

Penggantian

Penanganan Keluhan BRIZZI