BRIZZI
BRIZZI
Uang elektronik BRI, sarana pembayaran di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan BRI. Transaksi dilakukan berdasarkan teknologi chip dengan saldo maksimal Rp 2.000.000,-. (dua juta rupiah)
Ketentuan Umum
- BRIZZI menggunakan satuan hitung rupiah dan hanya digunakan di Indonesia.
- BRIZZI bukan merupakan simpanan dan dana yang terdapat di dalamnya tidak diberikan bunga serta tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Kepemilikan BRIZZI dapat dialihkan dengan cara memberikan fisik BRIZZI kepada orang lain.
- BRIZZI yang hilang, dicuri atau digunakan oleh pihak yang tidak berwenang tidak dapat diblokir maupun diganti dengan kartu yang baru. Segala akibat atas BRIZZI yang hilang atau dicuri menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.
- Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan BRIZZI untuk transaksi pembayaran selama dana yang ada pada BRIZZI cukup.
- Kepemilikan kartu BRIZZI tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
- Pemegang Kartu wajib memelihara fisik BRIZZI sehingga tidak rusak, patah, atau nomor BRIZZI masih dapat diidentifikasi.
- Keterangan dan perhitungan dari Bank BRI terkait Transaksi pembayaran, transaksi-transaksi lainnya dan atau saldo BRIZZI sebagai akibat pemakaian BRIZZI, merupakan bukti yang mengikat kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
- Pengguna BRIZZI tunduk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku di Bank BRI serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa atau fasilitas dan Transaksi Pembayaran ataupun Transaksi Top up yang dicakup oleh BRIZZI termasuk setiap perubahan yang akan diinformasikan terlebih dahulu oleh Bank BRI.
Tarif & Limitasi
Jenis |
Jumlah (Rp) |
Biaya Perdana |
20,000.00* |
Minimum Top Up |
|
|
Min 20,000.00 |
2. Non NFC |
1.00 |
Saldo Minimum |
0.00 |
Saldo Maksimum |
2,000,000 |
Batas Maksimum Saldo Tertunda |
10,000,000 |
Batas Akumulasi Isi Ulang per Bulan |
20,000,000 |
*harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan Bank
Masa Berlaku
- BRIZZI tidak mempunyai masa berlaku dan dapat terus digunakan selama kartu masih terbaca.
- Masa aktif saldo BRIZZI adalah 10 tahun sejak dilakukan transaksi isi ulang terakhir. Transaksi isi ulang yang dijadikan acuan adalah Top-up Online , Top-up Tertunda , dan isi ulang menggunakan menu Transfer Antar Bank.
- Jika ada BRIZZI yang sudah lebih dari 10 tahun tidak dilakukan isi ulang, maka BRIZZI tersebut tidak dapat dilakukan isi ulang, baik itu Top-up Online , Top-up Tertunda, atau isi ulang menggunakan menu Transfer Antar Bank.
- Jika ada BRIZZI yang sudah lebih dari 10 tahun tidak dilakukan isi ulang namun masih terdapat sisa saldo maka:
- Jika saldo tersisa di kartu, maka saldo tersebut masih dapat dipakai hingga saldo habis / Rp 0.
- Jika saldo tersisa pada saldo tertunda, maka masih dapat dilakukan update saldo sehingga saldo masuk ke kartu dan saldo pada kartu masih dapat dipakai hingga habis / Rp 0.
Penutupan
- Biaya penutupan kartu BRIZZI adalah Rp 0,- atau gratis.
- BRIZZI yang telah ditutup akan ditarik dan dimusnahkan oleh Bank BRI.
Penggantian
- Penggantian BRIZZI dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat.
- Penggantian kartu rusak dapat dilakukan jika nomor kartu terbaca jelas namun kartu BRIZZI tidak dapat dikenali sama sekali oleh EDC/reader.
- Saldo BRIZZI di dalam kartu yang rusak akan dilimpahkan ke BRIZZI baru milik pemegang kartu.
- Proses Pelimpahan saldo tersebut akan di proses paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja dan selambat-lambatnya 20 (dua puluh) hari kerja sejak Bank BRI menerima dokumen penggantian BRIZZI secara lengkap.
- Efektif per tanggal 1 Januari 2019, penggantian BRIZZI rusak dikenakan biaya sebesar Rp15.000 per kartu baru apabila nasabah tidak mempunyai kartu pengganti. Nasabah tidak dikenakan biaya penggantian jika mempunyai kartu pengganti dengan kondisi baik.
Penanganan Keluhan BRIZZI
- Dalam hal Pemegang Kartu akan menyampaikan keluhan/pengaduan kepada Bank BRI sehubungan dengan penggunaan BRIZZI, dapat dilakukan di Kantor BRI terdekat atau call center BRI. Penyampaian keluhan/pengaduan tersebut harus dilampiri dengan fotocopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung lainnya.
- Bank BRI menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di Bank BRI, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak Bank BRI menerima keluhan/pengaduan secara lengkap.