KUR BRI
2020-01-15 14:26:23Nikmati beragam kemudahan dan keuntungan Kredit Usaha Rakyat BRI (KUR BRI), bagi pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal usaha.
KUR SUPER MIKRO BRI |
|
Plafond |
Sampai dengan Rp. 10 Juta |
Penjelasan tentang Agunan |
Agunan Pokok : Usaha yang dibiayai Agunan Tambahan : Tidak diperlukan |
Channel/Lokasi di mana bisa pengajuan |
? BRI Unit ? Microsite kur.bri.co.id (hanya untuk e-commerce dan ride hailing kerjasama) ? Mitra Umi ? AgenBRILink |
Suku Bunga |
6% efektif per tahun |
Biaya yang berlaku |
Free Biaya Administrasi dan Provisi |
Jangka Waktu Kredit |
Kredit Modal Kerja (KMK) : Maksimal 3 (tiga) Tahun Kredit Investasi (KI) : Maksimal 5 (lima) Tahun |
Persyaratan Umum Debitur |
1. Memiliki usaha produktif yang layak di biayai. 2. belum pernah menerima KUR. 3. Dalam hal usaha berjalan kurang dari 6 (enam) bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut : a) Mengikuti pendampingan. b) Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya. c) Tergabung dalam kelompok usaha. d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak. 4. Secara bersamaan dapat sedang memiliki kredit dengan kolektibilitas lancar yaitu Kredit Pemilikan Rumah, Kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan jaminan SK Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang, dan/atau Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank. |
Detail Syarat & Ketentuan untuk pengajuan |
1. Memiliki NIK yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP-el atau surat keterangan pembuatan KTP-el. 2. Memiliki NIB atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |
Dokumen yang dibutuhkan untuk dilengkapi nasabah |
KTP calon debitur dan pasangan, Kartu Keluarga, NIB / Ijin usaha, dan NPWP untuk pengajuan KUR di atas Rp 50 Juta |
Catatan lainnya |
Calon Penerima KUR super mikro tidak dibatasi dengan total akumulasi plafon KUR super mikro baik sektor produksi maupun non produksi. |
KUR MIKRO BRI |
|
Plafond |
>Rp 10 Juta - Rp 100 Juta |
Penjelasan tentang Agunan |
Agunan Pokok : Usaha atau Objek yang dibiayai Agunan Tambahan : Tidak diperlukan |
Channel/Lokasi di mana bisa pengajuan |
? BRI Unit ? Microsite kur.bri.co.id (hanya untuk e-commerce dan ride hailing kerjasama) ? Mitra Umi ? AgenBRILink |
Suku Bunga |
6% efektif per tahun |
Biaya yang berlaku |
Free Biaya Administrasi dan Provisi |
Jangka Waktu Kredit |
Kredit Modal Kerja (KMK) : Maksimal 3 (tiga) Tahun Kredit Investasi (KI) : Maksimal 5 (lima) Tahun |
Persyaratan Umum Debitur |
|
Detail Syarat & Ketentuan untuk pengajuan |
|
Dokumen yang dibutuhkan untuk dilengkapi nasabah |
KTP calon debitur dan pasangan, Kartu Keluarga, NIB / Ijin usaha, dan NPWP untuk pengajuan KUR diatas Rp 50 Juta |
Catatan lainnya |
|
KUR KECIL BRI |
|
Plafond |
>100 Juta s/d 500 Juta |
Penjelasan tentang Agunan |
Agunan berlaku sesuai dengan ketentuan perbankan. |
Channel/Lokasi di mana bisa pengajuan |
KCP & Kantor Cabang |
Suku Bunga |
6% p.a |
Jangka Waktu Kredit |
· Jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun untuk Kredit Modal Kerja · Jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun untuk Kredit Investasi |
Persyaratan Umum Debitur |
a. Mempunyai Usaha produktif dan layak dibiayai b. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dari perbankan dan/tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah kecuali Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, yang dibuktikan dengan hasil Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SID BI) atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) pada saat permohonan kredit diajukan. c. Calon Debitur Kur Dapat Sedang Menerima Kredit Secara Bersamaan Dengan Kolektibilitas Lancar, Yaitu Kur Di Bri, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua Untuk Tujuan Produktif, Kredit Dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, Kartu Kredit, Kredit Resi Gudang Dan/Atau Kredit Konsumsi Untuk Keperluan Rumah Tangga Dari Bank Maupun Lembaga Keuangan Non Bank Sesuai Dengan Definisi Pada Peraturan Perundang-undangan. d. Untuk Calon Debitur Kur Kecil atau KUR Khusus berupa Kelompok Usaha agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut : - Anggota yang memiliki usaha produktif dan layak - Anggota pelaku usaha pemula yang telah memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit dari Ketua Kelompok Usaha. |
Detail Syarat & Ketentuan untuk pengajuan |
a. Usaha produktif dan layak secara aktif minimal 6 bulan b. Untuk Calon Debitur KUR Kecil atau KUR Khusus wajib memiliki NPWP c. Melengkapi Surat Formulir pengajuan KUR dan Legalitas yang dipersyaratkan. |
Dokumen yang dibutuhkan untuk dilengkapi nasabah |
Legalitas Calon Debitur sebagai berikut : a. Individu : Wajib memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan KTP elektronik/Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik (Surat Bukti Perekaman KTP Elektronik), serta dilengkapi dengan Kartu Keluarga. b. Koperasi : Anggaran Dasar beserta perubahannya c. Badan Usaha lainnya : Akta Pendirian beserta perubahannya. |