Back to top

PROMO DETAIL BANK BRI

KPR RENOVASI BRI

KPR RENOVASI BRI

2022-04-07 10:50:53

Fitur KPP Renovasi/perbaikan dan pembangunan rumah tinggal tapak.

(ketentuan fitur KPR renovasi mengikuti program seasonal yg berlaku sehingga berubah / triwulan)

 

Biaya yang berlaku

Biaya provisi : 0,5 % dari plafond kredit

Biaya Administrasi : 0,1 % dari plafond kredit minimal Rp. 500.000,-

Jangka Waktu Kredit

Hingga 10 Tahun

Plafon Kredit

Hingga Rp5 Miliar

Syarat Agunan

- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.

- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.

- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.

- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.

 

Kelengkapan Dokumen

Menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut :

- Formulir Permohonan(diisi dan ditandatangani)

- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA

- Foto copy Kartu Keluarga

- Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)

- Foto copy NPWP

- Foto copy Akta pisah harta (jika ada)

- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;

- Rekening Koran Tabungan

Syarat Dokumen Tambahan dalam KPP Renovasi

- Perbaikan Major (perubahan struktur/bentuk bangunan)

Wajib dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB), IMB sesuai renovasi, dan blue print rencana bangunan.

- Perbaikan Minor

Cukup dilengkapi dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB).

- RAB dibawah Rp. 1 Miliar

Dapat dibuat oleh Cadeb/kontraktor.

- RAB diatas Rp. 1 Miliar

Dibuat dengan menggunakan jasa kontraktor dan proses pembangunan harus dilakukan oleh kontraktor.

Proses Pencairan

- Pencairan dilakukan secara langsung ke dalam rekening simpanan nasabah serta dilakukan blokir dana seluruhnya.

- Tahapan pencairan untuk pembayaran retensi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : Tahap pertama, maksimal 40% dari plafond dapat dicairkan setelah akad kredit. Tahapan selanjutnya sesuai dengan progress pekerjaan renovasi/pembangunan dan perhitungan RAB.