Cara Menjadi Agen Brilink
2020-04-14 14:47:19Tingkat kebutuhan masyarakat terkait aktivitas transaksi keuangan semakin hari semakin tinggi. Namun keterbatasan waktu atau jarak ke bank atau ATM kerap menjadi faktor penghambat transaksi keuangan. Sebagai solusinya, Agen BRILink hadir sebagai jawaban atas segala permasalahan tersebut.
Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh BANK BRI. Kehadiran Agen BRILink sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Selain itu, BANK BRI juga mengajak nasabahnya untuk menjadi Agen BRILink, sehingga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat seperti layaknya datang ke bank maupun ATM. Perlu diketahui juga kalau nasabahnya BANK BRI yang menjadi Agen BRILink tersebar di seluruh Indonesia.
Agen BRILink melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile. Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen dan BANK BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee. Seperti apa saja transaksi yang bisa dilakukan di Agen BRILink dan bagaimana cara menjadi Agen BRILink? Berikut ulasannya!
Transaksi Keuangan di Agen BRILink
Adapun layanan transaksi keuangan yang ditawarkan oleh Agen BRILink antara lain sebagai berikut:
- Layanan Keuangan Digital (LKD)
Agen BRILink bisa melayani layanan perbankan seperti setor tunai dan tarik tunai, serta top up BRIZZI.
- Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)
Agen BRILink menyediakan layanan perbankan tanpa perlu jauh-jauh datang ke bank antara lain seperti referral pembukaan tabungan BSA, referral pembiayaan kredit mikro, pembelian produk asuransi mikro (AMKKM) dan pembayaran tagihan seperti air, listrik, pajak dan zakat.
- Mini ATM BRI
Agen BRILink juga bisa melakukan transaksi keuangan non tunai seperti yang disediakan di ATM. Beragam transaksi tersebut antara lain transfer, pembayaran BPJS, cicilan pinjaman, pembelian pulsa, top up e-wallet (Gopay, Ovo, Dana).
Cara Menjadi Agen BRILink
Siapa saja termasuk Anda bisa menjadi Agen BRILink dan persyaratan umum untuk menjadi Agen BRILink antara lain :
- WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.
Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut maka dilanjutkan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja BANK BRI terdekat dengan rincian, antara lain :
- Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP.
- Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening BANK BRI baik buku tabungan maupun rekening koran.
- Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya. Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan.
- Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerjasama BRILink.
- Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja BANK BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit).
Demikian beberapa informasi mengenai layanan transaksi keuangan Agen BRILink dan cara lengkap menjadi Agen BRILink yang dapat Anda coba. Segera kunjungi unit kerja BANK BRI terdekat dan daftarkan diri Anda sekarang juga!