Back to top

PROMO DETAIL BANK BRI

 ASURANSI BRINS OTO

ASURANSI BRINS OTO

2023-01-02 16:55:58

Perlidungan Andalan Bagi Mobil Anda

Perlindungan lengkap untuk mobil kesayangan dengan beragam jenis pilihan

PRODUK BRINS OTO

Merupakan produk unggulan yang memberikan perlindungan terhadap kendaraan bermotor dari berbagai risiko beserta perluasan jaminannya.


TARIF PREMI

Disesuaikan dengan tarif premi standar yang berlaku sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang tercantum dalam polis.


RINCIAN BIAYA

Premi asuransi yang dibayarkan oleh Tertanggung sudah termasuk biaya administrasi.


PERSYARATAN

  1. Jenis kendaraan Calon Tertanggung, mulai dari kendaraan roda empat kategori Non Truck (sedan, jip, minibus, dan sejenisnya) serta kendaraan kategori truck/pickup/box dan bus.
  2. Harga pertanggungan kendaraan bermotor yang diasuransikan adalah harga pasarkendaraan tersebut dari jenis dari tipe yang sama pada saat penutupan asuransi.


RISIKO YANG DIJAMIN

Pertanggungan ini hanya menjamin kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok serta perbuatan jahat dan pencurian serta risiko lainnya yang dijamin di dalam polis. Adapun rincian risiko yang dijamin tertera dalam table paket Asuransi BRINS OTO.


PENGECUALIAN

Pertanggungan ini tidak lak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaroan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, yang disebabkan oleh:

Kendaraan Bermotor digunakan untuk :

Menarik ataur mendorong kendaraan atau benda lain, memberi pelajaran mengemudi;

Turut serta dalam periombaan, Latihan, penyaluran, hobl kecakapan atou kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa;

Melakukan tindak kejahatan;

Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam Polis

Dan risiko Iainnya yang tercantum pada pengecualian polis ini.


PEMENUHAN DOKUMEN KLAIM

  1. Dalam hal Kerugian Sebagian
  2. Laporan kerugian termasuk kronologis kejadian.
  3. Fotocopy :

- Polis, Lampiran / Endorsemen

- Surat Izin Mengemudi milik Pengemudi pada saat kejadian. Surat Tanda Nomor Kendaraan, Kartu Tanda Penduduk Tertanggung.

  1. Dalam hal Kerugian Total
  2. Laporan kerugian termasuk kronologis kejadian
  3. Fotocopy :

- Polis, Lampiran / Endorsemen

- Surat Tanda Nomor Kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bemotor, Faktur pembelian, blanko kwitansi dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditanda-tangani Tertanggung


TATA CARA KLAIM

  1. Tertanggung melaporkan klaim melalui contact center di14081 atau melaporkan klaim secara langsung di kantor cabang BRI Insurance terdekat.

(Maks. 7 Hari Kalender Setelah Kejadian)

  1. Tertanggung menyerahkan persyaratan dokumen klaim

(Maks, 30 Hari Kerja)

  1. BRI Insurance menerima dan melakukan verifikasi dokumen Klaim termasuk menentukan nilai ganti rugi Tertanggung.

(Maks. 14 Hari Kerja)

  1. Jika Tertanggung menyetujui nilai ganti rugi, maka akan dilakukan proses pembayaran manfaat asuransi.

(Maks. 30 Hari Kalender)

  1. Pembayaran klaim di transfer langsung ke tertanggung / ahli waris

  

PAKET BRINS OTO

No

Jaminan

Silver

Gold

Platinum

Batas Pengantian

1

Comprehensive

 

X

X

100% dari nilai pertanggungan

2

Kerugian Total

X

X

X

100% dari nilai pertanggungan

3

TJH pihak ke-3
(maks Rp 10.000.000,00)

X

X

X

Sesuai nilai pertanggungan

4

Angin topan, badai, hujan es, banjir, tanah longsor

X

 

X

100% dari nilai pertanggungan

5

Kerusuhan, huru-hara, perbuatan jahat

X

 

X

100% dari nilai pertanggungan

6

Terorisme dan sabotase

X

 

X

100% dari nilai pertanggungan

7

Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi

X

 

X

100% dari nilai pertanggungan

8

Kecelakaan diri pengemudi
(maks Rp 1.000.000,00)

X

 

X

Sesuai nilai pertanggungan

9

Kecelakaan diri 4 penumpang
(maks s/d Rp 4.000.000,00)

X

 

X

Sesuai nilai pertanggungan

 

Informasi lain tentang syarat dan ketentuan produk Asuransi dapat di akses dalam situs web atau dapat menghubungi Call Center dibawah ini :

BRIinsurance

14081

WWW.BRINS.CO.ID

ASURANSI BRINS OTO adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh PT. BRI Asuransi Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. serta tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT. BRI Asuransi Indonesia, sehubungan dengan produk ASURANSI BRINS OTO tersebut. Penggunaan logo PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. adalah atas dasar persetujuan dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. sebagai wujud kerjasama antara PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. dengan PT. BRI Asuransi Indonesia dalam penawaran produk ASURANSI BRINS OTO . PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. bukan agen PT. BRI Asuransi Indonesia maupun broker di nasabah maupun broker PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.